Staf Khusus Menteri Dalam Negeri di Bidang Politik dan Media Massa Kastorius Sinaga menjelaskan, tugas Presiden Jokowi bagi Jenderal Polisi tersebut adalah turun tangan untuk membantu mempercepat penanganan COVID-19.
"Presiden menugaskan Mendagri Tito Karnavian untuk mendukung penuh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang dipimpin oleh Letjen TNI Doni Monardo," kata Kastorius
BACA JUGA :
"Khusus untuk membantu melandaikan kurva penularan COVID-19 di daerah-daerah seluruh Indonesia," tambahnya.
Namun, Kastorius tidak merinci arahan lebih lanjut yang diberikan oleh Presiden Jokowi kepada Tito. Menurutnya, Presiden Jokowi tidak ingin ekonomi terhenti karena pandemi Covid-19.
"Upaya pelandaian kurva tersebut dilakukan lewat berbagai upaya utamanya penerapan protokol PSBB dengan disiplin yang ketat," ucap dia.
"Presiden mengharapkan sektor ekonomi tidak berhenti karena, bila kegiatan ekonomi berhenti, akan menimbulkan virus lain, yaitu ‘virus PHK’ (Pemutusan Hubungan Kerja)," tambahnya.
BACA JUGA :
Selain itu, meskipun berbagai daerah telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sejauh ini kurva penyebaran virus Covid-19 belum turun. Namun, jumlah kasus terbaru telah menurun sejak PSBB.
"Meski grafik kasus COVID-19 di Indonesia belum menurun, namun penerapan PSBB telah berhasil menurunkan jumlah angka kasus baru secara signifikan. Karenanya upaya melandaikan kurva COVID-19 mendapatkan momentum baik saat ini," tutur dia.
Posting Komentar